ICMINEWS - Ketua ICMI Orsat Kecamatan Kresek, Dedi Maolana, S. Pd. I menuding Pemerintah Kabupaten Tangerang memperlakukan guru di sekolah swasta seperti anak tiri. Betapa tidak, kebijakan Pemkab Tangerang belum ada yang menyentuh kesejahteraan guru sekolah swasta.
Dedi menilai Pemkab Tangerang hanya mengurusi guru sekolah negeri saja, tetapi tidak pada sekolah swasta. "Guru itu harus diberi penghargaan setinggi-tingginya. Pemerintah cobalah mulai memperhatikan guru swasta. Jika dilihat dari penghasilannya rata-rata guru menerima honor 300 ribu per bulan. Ini menyedihkan," kata Dedi.
Dedi menilai Pemkab Tangerang hanya mengurusi guru sekolah negeri saja, tetapi tidak pada sekolah swasta. "Guru itu harus diberi penghargaan setinggi-tingginya. Pemerintah cobalah mulai memperhatikan guru swasta. Jika dilihat dari penghasilannya rata-rata guru menerima honor 300 ribu per bulan. Ini menyedihkan," kata Dedi.
Selain pada persoalan kesejahteraan guru, sarana dan prasarana sekolah swasta apalagi di bawah naungan kementerian agama, pemerintah daerah seperti menutup mata. "Banyak sekolah rusak dan tidak terawat bangunannya lantaran terkendala biaya untuk membangun. Pemerintah daerah masih menutup mata,"terang Dedi.