Minggu, 30 Oktober 2016

PEMBANGUNAN BERKEMAJUAN PROVINSI BANTEN

Progres pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini bisa dikatakan sebagai tahap awal menuju Provinsi Banten yang maju dalam pembangunan. Pembangunan dalam konteks berkemajuan bisa dilihat dari tujuan utama pemeritah daerah, yaitu memberikan pelayanan dasar yang prima guna meningkatkan keberdayaan dan kesejahteraan warga masyarakat. Di Provinsi Banten, segala bentuk pelayanan kini sudah dalam tahap implementasi yang prima, bisa dilihat jika kita mengukur suatu kebijakan (regulasi) tentang pelayanan kesehatan, pendidikan dan pelayanan-pelayanan lainnya mengarah kepada perbaikan untuk meratakan kesejahteraan (welfare) masyarakat Provinsi Banten.

Pertama, regulasi mengenai pembatasan angkutan jalan misalnya, terjadi pada ruas jalan Provinsi di Simpang-Malingping-Munjul. Dulu, ruas jalan tersebut seringkali mengalami rusak parah dan cenderung tambal sulam, setelah diketahui penyebab besar daripada kerusakan jalan di Malingping-Simpang tersebut adalah kendaraan besar yang bermuatan melebihi ukuran jalan kelas III (jalan Provinsi) yaitu 8 ton. Maka, secara berangsur Pemerintah Provinsi Banten melalui berpikir untuk membuat regulasi khusus dengan cara mengeluarkan Peraturan Gubernur Banten Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembatasan Angkutan Barang Pada ruas Jalan Simpang-Malingping-Munjul. Akibatnya adalah kendaraan bertonase besar yang melebihi kapasitas jalan dilarang melintasi area tersebut, dan kini pelayanan dasar di bidang infrastruktur cenderung mengalami perubahan. Ini kemudian dikatakan sebagai bentuk pembangunan berkemajuan, karena pemerintah telah mengambil langkah dan tindakan progresif dan melindungi masyarakat dengan regulasi yang dibuat.

Kedua, pembanguna berkemajuan di Provinsi Banten ini ditandai dengan adanya sejumlah kelompok masyarakat terpadu, yakni munculnya kelompok-kelompok organisasi masyarakat yang bersifat lokal dan kedaerahan dan diberikan tempat oleh Pemerintah Provinsi Banten. kelompok masyarakat ini sebagai bentuk kekuatan civil society di Provinsi Banten. Dalam peranannya, kelompok civil society akan menjadi mitra pembangunan pemerintah. sehingga pemerintah tidak akan sendiri dalam memutuskan kebijakan-kebijakan pembangunannya. Maka, disitulah pemerintah Provinsi Banten sedang menjalankan prinsip pembangunan berkemajuan. Bisa kita lihat, keterlibatan masyarakat dalam merumuskan kebijakan pemerintah yaitu dengan keikutsertaan masyarakat dalam Focus Group Discussion tentang pembangunan yang difasilitasi oleh humas pemerintah. ini sebagai bentuk langkah kemajuan pembangunan Pemprov Banten dalam mendorong keikutsertaan kelompok-kelompok masyarakat tadi.

Ketiga, pembangunan berkelanjutan di Provinsi Banten ditandai juga dengan adanya sejumlah investasi skala nasional di Provinsi Banten. misalnya, pabrik semen merah putih di Lebak adalah bentuk kemajuan di bidang investasi di Provins Banten. bahwa Provinsi Banten kini semakin banyak diminati para investor untuk menanamkan investasinya, sehingga harapannya adalah masyarakat setempat dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan perekonomian di sana. Begitu juga dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung sebagai bagian dari perkembangan bidang pariwsata dan bisnis. Kini, Provinsi Banten akan memiliki sejumlah kawasan bisnis dan wisata yang berskala internasional. di Tanjung Lesung akan dibangun sebagai kawasan eksotis di bidang pariwisata dan bisnis. Tak hanya Bali atau lainnya, Banten akan menjadi destinasi wisata dan bisnis bagi daerah lain atau bagi wisatawan mancanegara. Pemprov Banten juga telah menyiapkan sejumlah kebutuhan infrastruktur untuk menunjang pembangunan di wilayah tersebut. jalan tol Serang-Panimbang adalah salah satunya untuk membuka akses agar lebih cepat dan mudah dalam menjangkau kawasan Tanjung Lesung. Ini adalah bagian dari pembangunan berkemajuan di Provinsi Banten.


Ketiga contoh kecil tadi adalah bagian dari bentuk kemajuan yang terjadi di Provinsi Banten dan berkorelasi dengan konsep pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Banten tahun 2012-2017. Mengikuti cara berpikir yang berkembang mulai abad pencerahan dimana Provinsi Banten dimaknai sebagai organisasi terbesar dalam kehidupan individu yang menyerahkan hak-hak tertentunya dalam sebuah kontrak sosial. Maka dipastikan bahwa tugas Pemprov Banten ialah melayani keinginan warganya yang hidup bersama menuju tujuan yang mereka lembagakan dalam kontrak bersama tersebut. Demikian bahwa pembangunan di Provinsi Banten saat ini tengah berada pada fase berkemajuan, karena ditandai dengan banyaknya kemuncuan-kemunculan regulasi yang mampu mendorong masarakat menjadi lebih baik.


Penulis: Amir Mahmud (Ketua Orsat Kec. Kemiri-Kab. Tangerang)

Tim MS Corner

About Tim MS Corner

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :