TANGERANG - Peta zona risiko penularan Covid-19 di Banten mengalami perubahan per 5 Oktober 2020.
Tangerang Raya yang meliputi Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Tangerang Selatan berubah menjadi zona oranye dari sebelumnya zona merah.
Sebaliknya, Kabupaten Serang menjadi zona merah dari sebelumnya zona oranye. Sementara sisanya masih yaitu Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Pandeglang masih zona oranye. Sedangkan Kota Cilegon masih zona merah.
Dengan demikian terdapat dua zona merah di Banten yaitu Kota Cilegon dan Kabupaten Serang.
Berdasarkan data dari akun Instagram Dinas Keseahatan Banten @dinkes_provbanten pada 5 Oktober 2020, jumlah kasus positif di Kabupaten Tangerang 1.760 dengan rincian 453 masih dirawat, 1.266 sembuh, dan 41 meninggal dunia. Kota Tangerang 1.726 dengan rincian 284 masih dirawat, 1.380 sembuh, dan 62 meninggal dunia. Kota Tangerang Selatan 1178 dengan rincian 70 masih dirawat, 1049 sembuh, dan 59 meninggal dunia.
Kemudian, Kabupaten Serang 325 dengan rincian 140 masih dirawat, 174 sembuh, dan 11 meninggal dunia.
Kota Serang 278 dengan rincian 151 masih dirawat, 118 sembuh, dan 9 meninggal dunia. Kabupaten Lebak 208 dengan rincian 123 masih dirawat, 80 sembuh, dan 5 meninggal dunia. Kabupaten Pandeglang 141 dengan rincian 44 masih dirawat, 91 sembuh, dan 6 meninggal dunia. Kota Cilegon 551 dengan rincian 66 masih dirawat, 470 sembuh, dan 15 masih dirawat.
(admin)