Minggu, 11 Oktober 2020

ICMI Pusat Minta Masyarakat Gugat UU Cipta Kerja ke MK

ICMINEWS, JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof. Jimly Asshiddiqie meminta masyarakat ajukan gugatan UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika diperlukan. Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta itu menilai jika UU Cipta Kerja itu berasal dari Presiden dan sudah final. Maka menurutnya langkah masyarakat yang konstitusional adalah menggugatnya ke MK.

"disana mereka bisa adu rasionalitas dan argumentasi. meskipun Judicial Review UU Cipta Kerja ke MK belum pasti dikabulkan," Ujar Mantan Ketua MK ini.

Menurut Jimly, adanya UU Cipta Kerja ini dilakukan oleh Presiden dengan menggerakkan semua partai koalisi beserta para ketua umumnya.

"karena Presiden sendiri sebagai pribadi, itu pun punya obsesi dan sudah berkali-kali dipidatokan, sudah berkali-kali dirapatkan. Jadi ini maunya Presiden sendiri," tambah Jimly Asshiddiqie seperti dikutif fajar.co.id

Diketahui sebelumnya, sejumlah pihak mengkritik UU Omnibus Law yang dipandang merugikan kalangan buruh. Salah satunya adalah kalangan Ulama se-Provinsi Banten yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten.

Perwakilan FSPP, Kiyai Enting Abdul Karim mengatakan pihaknya berencana menyambangi DPR RI untuk memperjuangkan tuntutan kaum buruh. 

"kita sudah agendakan untuk bertemu dengan Ketua DPR RI terkait ini. kami terus memperjuangkan Omnibus Law gagal," ucapnya kepada para awak media di Kota Serang-Banten.

(rdw/krs)

Tim MS Corner

About Tim MS Corner

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :