Selasa, 08 Februari 2022

Menerobos Reformasi, Menguatkan Demokrasi

 

Oleh: Maksis Sakhabi


Sejak reformasi bergulir di tahun 1998, Pers Nasional mendapatkan dampak positif terhadap kebebasan ruang geraknya dalam mengungkap fakta dan realita serta menyuguhkan informasi kepada masyarakat Indonesia. Mewujudkan Pers nasional yang bebas-aktif memang bukan perkara mudah dan harus menempuh perjalanan panjang menembus ruang dan waktu. Betapa tidak, dahulu Pers memiliki keterbatasan cakupan dalam mewujudkan alam demokrasi di Indonesia, Pers dipaksa harus sejalan dengan pemangku kebijakan, kelompok kepentingan dan siapa saja yang punya hubungan khusus dengan penguasa.

Keluar dari itu, Pers dipastikan tidak menemukan jalan kebahagiaan bagi perkembangannya, justeru akan terjadi sebaliknya, usianya tidak akan lama lagi dan spontan akan dihentikan keberadaannya atau dulu dikenal istilah diberedel. Wajah Pers kini seharusnya menyuguhkan raut wajah yang segar, memancarkan cahaya harapan publik dan memastikan keadaan baik-baik saja, karena Pers bisa menjadi paling tau keadaan, maka harapan publik sangat menaruh kepadanya.

Saat ini, hampir 47 ribu portal media online tumbuh subur di Indonesia, keberadaannya tentu saja tidak hanya sekedar akan menjadi pelengkap media saja melainkan perannya untuk memperkuat demokrasi di Indonesia. Bahwa kebebasan berpendapat yang mendapat jaminan UU No.39 Tahun 1999 harus diperkuat oleh Pers. Maka dengan demikian Pers akan nampak keberadaannya untuk pro demokrasi.

Pada tahun 1985, Presiden Soeharto menetapkan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional karena pada saat itu lahir pula organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Namun dalam perjalanannya, pers ketika itu tak semudah hari ini, tak cukup banyak memiliki ruang untuk bergerak mengungkap fakta dan realita. Pemberitaannya lebih dominasi diseminasi pembangunan kala itu.

Saat ini kita berada dalam alam segar bebas yang membuat Pers nasional harus menunjukkan kedaulatannya berpihak kepada rakyat. Pers nasional mestinya akan mampu menjaga martabat independensinya di hadapan rakyat dan konstitusi. Jika pun hari ini kita mendengar sejumlah konglomerat menguasai perusahaan media, bukan berarti Pers dengan segala fungsinya runtuh dan bertekuk pada tujuan bisnis.

Ujian pers terletak disini, dimana konglomerasi media menjadi trend baru pada bisnis bidang media. Tentu sang pemilik perusahaan media akan turut menyetir kemana arah medianya melangkah. Namun hal yang harus disadari dan dipahami oleh insan pers disini bahwa Pers berbeda dengan bisnis media, Pers harus menjalankan misi kebebasan berpendapat dan bisnis media hanya bertumpu pada hasil bisnis yang melibatkan dunia jurnalistik. Maka, sebuah konsistensi pers akan diuji pada tataran afiliasi dan bisnisnya. Namun insan pers harus matang dalam bertindak, tugasnya bukan sekedar memajukan perusahaan medianya namun juga memajukan iklim demokrasi di Indonesia yang selama ini masyarakat berharap besar pada pers nasional yang berimbang dan pro kepentingan rakyat.

Pers nasional harus menjadi mata-mata rakyat dalam mengungkap kebenaran dan realitas yang terjadi. Dalam banyak persoalan di negeri ini, pers belum menunjukkan konsistensinya yang menyeluruh bahwa pers adalah milik rakyat. Maka tak heran, jika satu persoalan sedang diungkap oleh insan pers, muncul pro-kontra di kalangan per situ sendiri, seolah-olah yang satu memihak kemana dan yang satu ada di mana.

Pers nasional sejatinya harus menjadi satu pandangan dalam mengungkap fakta dan kebenaran, tak peduli dengan pemilik medianya, apalagi jikalau ada afiliasi politik tertentu, akan semakin tidak menentu pers membawa harapan publik, yang ada adalah kepentingan kelompok. Ini yang selama ini ditakuti oleh berbagai kalangan masyarakat, jika pers sudah menjadi alat politik maka siapa yang akan bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

Kemudian, ada satu harapan sepanjang masa yaitu Pers nasional harus memperkuat demokrasi. Iklim politik di negeri ini sedang dalam keadaan tak menentu. Sikap politisi, pemimpin politik masih sedang membuat daftar kepentingan prioritas yang harus dicapai, dan bisa saja mengabaikan kepentingan urusan orang banyak. Maka dari itu, Pers nasional harus meyakinkan publik dengan kemampuannya mengungkap fakta dan realitas sekaligus penyampai lidah rakyat harus berpihak pada kepentingan orang banyak.

Independensi pers menjadi hal yang dinilai oleh banyak orang. Kepentingan apapun yang ada, jika independensi ini terus dipertahankan maka kualitas kepercayaan publik terhadap pers akan baik-baik saja, namun sebaliknya jika independensi tergadaikan oleh kepentingan konglomerasi dan bahkan kepentingan politiknya maka akan terjadi distrust yang tidak main-main dari masyarakat terhadap pers.

Mari sejak saat ini kita saling bergandeng tangan, menguatkan demokrasi bersama pers nasional. Beritakan apa yang seharusnya menjadi kepentingan publik, tak hanya sekedar memberitakan yang mencitrakan seseorang. Pers nasional akan semakin tumbuh kuat jika selalu beriringan dengan kepercayaan masyarakat. Dirgahayu Pers Nasional, semakin terbuka dan independen Pers Indonesia.

Tim MS Corner

About Tim MS Corner

Author Description here.. Nulla sagittis convallis. Curabitur consequat. Quisque metus enim, venenatis fermentum, mollis in, porta et, nibh. Duis vulputate elit in elit. Mauris dictum libero id justo.

Subscribe to this Blog via Email :