TANGERANG,ICMINEWS - Keberadaan Madrasah Diniyah saat ini tak banyak mendapat perhatian pemerintah Daerah. Lantaran beralasan kewenangan madrasah berada di Kementerian Agama yang notabene sebagai instansi vertikal atau struktur langsung di pusat. Akan tetapi, pertumbuhan dan perkembangan Madrasah Diniyah perlu mendapat pengelolaan khusus oleh Pemda maupun kementerian agama. Salah satu yang menjadi kebutuhan anak usia sekolah MD ini adalah sarana prasarana. Sebagian besar pengelola MDT merupakan kelompok masyarakat atau yayasan yang operasionalisasinya mandiri. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.
Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Tangerang turut buka suara dalam memperhatikan keadaan dan eksistensi Madrasah Diniyah di Kabupaten Tangerang. Bahwa pemerintah harus benar-benar membuka mata, memberikan fasilitasi perkembangan MDT di berbagai wilayah.
“Kabupaten Tangerang itu memiliki Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, seharusnya pemerintah bergerak cepat dan serius memberikan fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana bagi MDT,” kata Maksis Sakhabi, ketua ICMI Orda Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/2/2025).
ICMI Kabupaten Tangerang pernah merumuskan peta penguatan regulasi tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Tangerang memerlukan bantuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan pengembangannya.
Madrasah Diniyah sebagai pioner pendidikan untuk anak-anak yang harus selalu mendapatkan support pemerintah.
“Kita tahu kondisi sarananya memprihatinkan. Madrasah Diniyah itu memiliki peranan besar tentang pembentukan karakter anak, jadi selayaknya fasilitas pendukungnya memadai,” kata Maksis Sakhabi
Lebih lanjut Maksis mendorong pemerintah daerah harus memberikan program peningkatan mutu dan kualitas sarana prasarana peserta didik pada Madrasah Diniyah.