Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Maret 2026

Utusan ICMI Kabupaten Tangerang Ikuti Ramadhan Leadership Camp 2026


KOTA SERANG,ICMINEWS
- Majelis Pengurus Daerah (MPD) Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Tangerang mengirim peserta dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp 2026 yang diselenggarakan ICMI Orwil Banten bertempat di Poltekkes Banten pada Rabu, (11/3/2026). Kegiatan tersebut sebagai bentuk peningkatan kapasitas pengurus ICMI dalam bidang kepemimpinan. Ketua Panitia RLC 2026, H. Asep Mulya Hidayat mengatakan kegiatan tersebut menjadi agenda rutin setiap Ramadhan dan pada tahun 2026 ini kegiatan RLC menghadirkan narasumber yang memiliki kiprah praktis di masing-masing bidang, diantaranya Arif Wismansyah (mantan Walikota Tangerang/Pengusaha), Dahrizal, S. Kp, MPH (direktur Poltekkes Banten), Adi Dharma (Ketua OJK Banten) dan lain-lain.

Jumat, 07 Maret 2025

SAFARI RAMADHAN ICMI KE PONDOK PESANTREN ATTADZKIR PASAR KEMIS

ICMINEWS-Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Tangerang melakukan kegiatan Safari Ramadhan 1446 H ke Pondok Pesantren Attadzkir, Kecamatan Pasar Kemis pada Jumat, (07/03/2025). Kegiatan Safari Ramadhan sebagai momentum silaturahmi ICMI Kabupaten Tangerang bersama masyarakat dan para santri. Kegiatan tersebut diisi dengan aktivitas Halaqoh Ramadhan yang diikuti para santri Pondok Pesantren Attadzkir beserta para Ustadz dan ustadzah yang mengajar di pondok tersebut.

Minggu, 02 Februari 2025

ICMI Dorong Pemerintah Fasilitasi Eksistensi Madrasah Diniyah


TANGERANG,ICMINEWS
 - Keberadaan Madrasah Diniyah saat ini tak banyak mendapat perhatian pemerintah Daerah. Lantaran beralasan kewenangan madrasah berada di Kementerian Agama yang notabene sebagai instansi vertikal atau struktur langsung di pusat. Akan tetapi, pertumbuhan dan perkembangan Madrasah Diniyah perlu mendapat pengelolaan khusus oleh Pemda maupun kementerian agama. Salah satu yang menjadi kebutuhan anak usia sekolah MD ini adalah sarana prasarana. Sebagian besar pengelola MDT merupakan kelompok masyarakat atau yayasan yang operasionalisasinya mandiri. Hal ini harus menjadi perhatian pemerintah.

Pengurus Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Orda Kabupaten Tangerang turut buka suara dalam memperhatikan keadaan dan eksistensi Madrasah Diniyah di Kabupaten Tangerang. Bahwa pemerintah harus benar-benar membuka mata, memberikan fasilitasi perkembangan MDT di berbagai wilayah.

“Kabupaten Tangerang itu memiliki Perda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah, seharusnya pemerintah bergerak cepat dan serius memberikan fasilitasi peningkatan sarana dan prasarana bagi MDT,” kata Maksis Sakhabi, ketua ICMI Orda Kabupaten Tangerang, pada Minggu (2/2/2025).

ICMI Kabupaten Tangerang pernah merumuskan peta penguatan regulasi tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah di Kabupaten Tangerang memerlukan bantuan pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan pengembangannya.

Madrasah Diniyah sebagai pioner pendidikan untuk anak-anak yang harus selalu mendapatkan support pemerintah.

“Kita tahu kondisi sarananya memprihatinkan. Madrasah Diniyah itu memiliki peranan besar tentang pembentukan karakter anak, jadi selayaknya fasilitas pendukungnya memadai,” kata Maksis Sakhabi

Lebih lanjut Maksis mendorong pemerintah daerah harus memberikan program peningkatan mutu dan kualitas sarana prasarana peserta didik pada Madrasah Diniyah.

Kamis, 14 Maret 2024

Pembelajaran Berkelanjutan: Kunci Kesuksesan dalam Menghadapi Era VUCA

Oleh: Doyahudin
(Ketua Departemen Pendidikan ICMI Orda Kabupaten Tangerang)


PADA tahun 1990 an dalam dunia militer Amerika Serikat muncul istilah VUCA. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan kondisi medan perang yang tidak pasti dan berubah-ubah. VUCA kepanjangan dari Volatility (Volatilitas), Uncertainty (Ketidakpastian), Complexity (Kompleksitas), dan Ambiguity (Ambiguitas).

Kamis, 02 Februari 2023

ICMI Kronjo Dukung Ketua MUI Terpilih

KRONJO, ICMINEWS-Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kronjo menetapkan KH. Syaebi Hamdi terpilih secara aklamasi setelah seluruh komponen ulama peserta Muscam memilihnya secara tunggal. KH. Syaebi memimpin MUI Kecamatan Kronjo untuk masa bhakti 2022-2027. Kepemimpinan KH. Syaebi Hamdi dinilai berhasil menggerakkan kegiatan MUI di Kecamatan Kronjo oleh para ulama dan asatidz se-Kecamatan Kronjo.

Jumat, 18 September 2020

Kemenag: Lapor Jika Ada Pungli Dana Bantuan Pesantren

ICMINEWS, JAKARTA - Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani meminta setiap pesantren yang dimintai pungutan dana bantuan operasional pesantren (BOP) segera melapor. Ia meminta pesantren mengadukan hal itu pada Inspektorat Jenderal Kemenag atau penegak hukum.

"Kami melarang segala bentuk pungutan atas BOP. Untuk pesantren yang diminta pungutan agar melaporkan pada Inspektorat Jenderal Kementerian Agama dan atau kepada penegak hukum sehingga kami bisa menindak pelaku," katanya seperti dilansir Republika.co.id, Jumat (18/9).

Inspektorat Jenderal Kemenag pun telah membuka pengelola pengaduan masyarakat untuk bantuan operasional pesantren, bantuan operasional pendidikan keagamaan Islam, dan bantuan pembelajaran daring pesantren. Sebelumnya, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono juga mengatakan mendorong masyarakat untuk melaporkannya kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag agar bisa ditindaklanjuti.

"Setiap laporan yang masuk, kami teruskan ke Itjen Kemenag untuk diinvestigasi. Kami juga dorong masyarakat yang menerima info pemotongan bantuan melaporkan ke Itjen Kemenag," ujar Waryono.

Waryono menyebut masyarakat yang ingin mengajukan aduan bisa mengakses situs simwas.kemenag.go.id. Ia juga meyakinkan telah menerbitkan petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan. Juknis tersebut, sama sekali tidak mengatur masalah pemotongan, baik dalam bentuk uang maupun pembelian barang.

Proses penyaluran bantuan yang terjadi di lapangan harus sesuai juknis. Jika ada pelanggaran, maka hal tersebut bisa dilaporkan ke Itjen untuk diaudit.

"Kemenag tentu akan menindak tegas, jika ada oknum yang terbukti melanggar dalam proses penyaluran bantuan operasional ini," lanjutnya.

(sur/sc:republika.co.id)